Suara Hati Mahasiswa: Kuliah Offline, Amankah?

 Oleh: M. Taufiq Ramadhan



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama tiga Kementerian terkait yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat untuk mengizinkan dibukanya kembali lembaga pendidikan. Pembukaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut rencananya akan dimulai di awal tahun 2021. Hal ini terntunya menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Pasalnya kebijakan tersebut dikeluarkan dalam situasi Indonesia yang belum kondusif  karena  pandemi Covid-19

Sejauh ini data perkembagan Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus yang signifikan. Dikutip dari laman Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah penambahan kasus per 24 November 2020 sebanyak 4.192 orang dengan jumlah tambahan kasus kematian sebanyak 109 jiwa.[1] Tentunya itu bukan agka yang sedikit untuk bisa dikatakan aman dari covid-19. Apalagi perilaku masyarakat saat ini semakin acuh tak acuh dengan adanya pandemi ini. Banyak masyarakat yang tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-harinya.

Kondisi tersebut juga diprediksi akan terus memburuk kedepannya. Menurut pakar Epidemiologi akan terjadi penambahan klaster baru penularan covid-19 disebabkan oleh pesta demokrasi Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang. Untuk itu, pembukaan sekolah dan lembaga pendidikan lain ditengah kondisi seperti ini menurut penulis bukan suatu kebijakan yang tepat. Menurut Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) kebanyakan sekolah tidak memiliki pedoman berperilaku bagi seluruh warga sekolah ketika akan memulai pembelajaran tatap muka. Apalagi pelaksanaan sekolah tatap muka semakin dekat, persiapan yang matang dan antisipasi terhadap berbagai dampak negatif juiga harus diperhatikan.

Namun saat ini juga tak sedikit mahasiswa yang merindukan kuliah offline di kampus. Pasalnya selama kuliah dengan sistem daring tak banyak manfaat yang didapatkan, justru semakin membuat bingung karena tak memahami materi yang diajarkan. Apalagi banyak godaan saat kuliah dirumah seperti suasana tidak kondusif, bahkan tak jarang sering tertidur saat kuliah.

Mahasiswa Buka Suara

Dibalik berbagai tantangan yang akan dihadapi terkait diizinkannya proses pembelajaran tatap muka langsung, tak sedikit mahasiswa yang merespon positif terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut karena sangat ingin kembali melaksanakan kuliah langsung di kampus. Sebagian juga merasa keberatan akan hal tersebut. Berdasarkan survei yang saya lakukan dengan membagikan kuisioner kepada 150 responden mahasiswa yang berkuliah di Surabaya dan sekitarnya mengenai respon terhadap kebijakan dibukanya lembaga pendidikan awal tahun 2021, didapatkan hasil sebagai berikut:

NO

Rerspon terhadap kebijakan

Jumlah responden

presentase

1.

Tidak Setuju

15

10%

2.

Kurang Setuju

16

10,7%

3.

Setuju

59

39,3%

4.

Sangat Setuju

60

40%

Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa mayoritas Mahasiswa setuju jika proses perkuliahan dilaksanakan tatap muka langsung pada awal tahun 2021 nanti. Kebanyakan memiliki alasan bahwa kuliah dengan sistem online yang sudah dilaksanakan kurang lebih 8 bulan terakhir tidak seefektif dibanding perkuliahan secara langsung di kampus. Kesulitan memahami materi pelajaran, kurangnya konsentrasi saat perkuliahan daring, stress karena suasana belajar yang monoton, serta beberapa jurusan yang harus melaksanakan praktikum namun terkendala protokol kesehatan menjadi alasan utama. Selain itu, kendala jaringan internet bagi mahasiswa yang berada diluar wilayah perkotaan juga mendukung ketidakefektifan perkuliahan secara daring.

Berdasarkan kuisioner tersebut juga masih terdapat mahasiswa yang kontra terhadap kebijakan ini. Kebayakan beralasan masih khawatir akan risiko penularan virus Covid-19 saat berkuliah secara offline. Ada juga yang berargumen bahwa sudah nyaman kuliah dengan sistem daring karena lebih santai, fleksibel dan tidak membutuhkan biaya akomodasi yang besar. Selain itu dengan melaksanakan kuliah tatap muka langsung di kampus otomatis juga harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat sehingga membuat Mahasiwa tidak nyaman berada di kelas. Sebagian juga berdalih Pemerintah terlalu gegabah untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Hal ini  dikarenakan singkatnya waktu persiapan bagi lembaga pendidikan dalam memenuhi protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar ditengah pandemi. Terakhir pihak Mahasiswa yang kontra mengatakan tidak mau mengikuti proses pembelajaran langsung di kampus sebelum vaksinasi diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat Indonesia.

Suara Hati Mahasiswa

Kebijakan dilaksanakannya kembali kuliah tatap muka secara langsung merupakan kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh mayoritas Mahasiswa saat ini. Bagaimana tidak, Mahasiwa dan Dosen sama-sama acuh tak acuhnya dengan sistem perkuliahan secara daring dilihat dari sangat tidak maksimalnya proses pelaksanaan perkuliahan online. Namun kebijakan tersebut sangat beresiko menimbulkan klaster baru penularan virus Covid-19 di Indonesia. Untuk itu berikut beberapa hal yang bisa dilakukan dalam proses perkulihan offline dalam rangka memperkecil risiko penularan virus covid-19. Berdasarkan survei yang penulis lakukan melalui penyebaran kuisioner, dapat disimpulkan beberapa suara hati Mahasiswa terkait hal-hal yang harus diperhatikan sebelum pembukaan lembaga pendidikan diawal tahun 2021

Pertama, mutlak setiap lembaga pendidikan harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat dalam proses belajar mengajar. Hal ini juga harus didukung dengan tersedianya fasilitas yang lengkap dan sesuai dengan ketetapan protokol kesehatan di tengah pandemic oleh WHO. Beberapa fasilitas yang harus tersedia adalah tempat mencuci tangan, bilik strerilisasi, Unit Kesehatan Sekolah, dan lain-lain. Pihak Sekolah juga harus menyediakan atau memberikan covid-19 starter pack  seperti memberikan masker, hand sanitizer, bahkan guna semakin memperkecil risiko penyebaran pihak lembaga pendidikan bisa memberikan vitamin kepada peserta didiknya.  Selain itu, pihak lembaga pendidikan harus memperhatikan jarak bangku antar peserta didik disetiap kelas.

Kedua, pihak lembaga pendidikan jika tidak memiliki fasilitas yang dapat menampung seluruh peserta didik dengan sistem social distancing, dapat membatasi jumlah peserta didik yang beraktifitas di kampus. Hal ini juga dilakukan agar  tidak terjadinya kerumunan di kampus. Proses pembelajaran bersesi merupakan alternatif yang bisa dilakukan. Misalnya membagi proses pembelajaran menjadi beberapa sesi setiap harinya. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan dalam satu waktu. Peserta didik yang belum masuk sesinya dapat tetap melakukan perkuliahan daring dirumah. Dalam sistem ini bisa disebut denagn sistem transisi. Artinya proses perkuliahan tidak sepenuhnya dilakukan secara offline namun dipadukan dengan sistem daring.

Ketiga, Pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat terutama civitas akademik dalam penyelenggaraan proses belajar mengajardi kampus pada kondisi pandemi Covid-19. Seperti mengadakan simulasi, pelatihan, webinar ataupun sosialisasi kepada tenaga pendidik ataupun mahasiswa. Dengan begitu setiap civitas akademik bisa paham dengan protokol kesehatan penyelenggaraan pembelajaran offline dan dapat diterapkan dengan baik nantinya.

Demikian suara hati Mahasiswa yang penulis rangkum mengenai respon terhadap kebijakan diizinkannya pembukaan kembali lembaga pendidikan di awal tahun 2021. Mayoritas mengatakan setuju dan mendukung penerapan kebijakan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Dan sebagian juga masih belum mendukung kebijakan tersebut karena khawatir terhadap penularan virus covid-19. Untuk itu beberapa hal perlu diperhatikan dan dipersiapkan sebelum pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan tersebut, terutama masalah protokol kesehatan. Dan yang paling penting peran aktif civitas akademika dalam mematuhi protokol kesehatan  juga sangat diperlukan saat kebijakan ini diterapkan nantinya.

 

 



[1] Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia. Dari https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com/ dikutip 24 November 2020 pukul 17:27 WIB  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORECASTING DAN ANALISIS PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021

PART 1 Yang Terbaik Untuk Kita Tak Selalu Yang Kita Inginkan

PART 2 Yang Terbaik Untuk Kita Tak Selalu Yang Kita Inginkan