Suara Hati Mahasiswa: Kuliah Offline, Amankah?
Oleh: M. Taufiq Ramadhan
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan bersama tiga Kementerian terkait yaitu Kementerian
Agama, Kementerian Kesehatan, Dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
sepakat untuk mengizinkan dibukanya kembali lembaga pendidikan. Pembukaan
lembaga-lembaga pendidikan tersebut rencananya akan dimulai di awal tahun 2021.
Hal ini terntunya menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Pasalnya
kebijakan tersebut dikeluarkan dalam situasi Indonesia yang belum kondusif karena
pandemi Covid-19
Sejauh
ini data perkembagan Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda
penurunan kasus yang signifikan. Dikutip dari laman Satuan Tugas Penanganan
Covid-19, jumlah penambahan kasus per 24 November 2020 sebanyak 4.192 orang
dengan jumlah tambahan kasus kematian sebanyak 109 jiwa.[1]
Tentunya itu bukan agka yang sedikit untuk bisa dikatakan aman dari covid-19.
Apalagi perilaku masyarakat saat ini semakin acuh tak acuh dengan adanya
pandemi ini. Banyak masyarakat yang tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan
dalam aktifitas sehari-harinya.
Kondisi
tersebut juga diprediksi akan terus memburuk kedepannya. Menurut pakar Epidemiologi
akan terjadi penambahan klaster baru penularan covid-19 disebabkan oleh pesta
demokrasi Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang. Untuk itu, pembukaan
sekolah dan lembaga pendidikan lain ditengah kondisi seperti ini menurut
penulis bukan suatu kebijakan yang tepat. Menurut Federasi Guru Seluruh Indonesia
(FSGI) kebanyakan sekolah tidak memiliki pedoman berperilaku bagi seluruh warga
sekolah ketika akan memulai pembelajaran tatap muka. Apalagi pelaksanaan sekolah
tatap muka semakin dekat, persiapan yang matang dan antisipasi terhadap
berbagai dampak negatif juiga harus diperhatikan.
Namun
saat ini juga tak sedikit mahasiswa yang merindukan kuliah offline di
kampus. Pasalnya selama kuliah dengan sistem daring tak banyak manfaat yang
didapatkan, justru semakin membuat bingung karena tak memahami materi yang
diajarkan. Apalagi banyak godaan saat kuliah dirumah seperti suasana tidak
kondusif, bahkan tak jarang sering tertidur saat kuliah.
Mahasiswa
Buka Suara
Dibalik
berbagai tantangan yang akan dihadapi terkait diizinkannya proses pembelajaran
tatap muka langsung, tak sedikit mahasiswa yang merespon positif terhadap
kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut karena sangat ingin kembali
melaksanakan kuliah langsung di kampus. Sebagian juga merasa keberatan akan hal
tersebut. Berdasarkan survei yang saya lakukan dengan membagikan kuisioner kepada
150 responden mahasiswa yang berkuliah di Surabaya dan sekitarnya mengenai
respon terhadap kebijakan dibukanya lembaga pendidikan awal tahun 2021,
didapatkan hasil sebagai berikut:
|
NO |
Rerspon
terhadap kebijakan |
Jumlah
responden |
presentase |
|
1.
|
Tidak
Setuju |
15 |
10% |
|
2.
|
Kurang
Setuju |
16 |
10,7% |
|
3.
|
Setuju |
59 |
39,3% |
|
4.
|
Sangat
Setuju |
60 |
40% |
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa
mayoritas Mahasiswa setuju jika proses perkuliahan dilaksanakan tatap muka
langsung pada awal tahun 2021 nanti. Kebanyakan memiliki alasan bahwa kuliah
dengan sistem online yang sudah dilaksanakan kurang lebih 8 bulan terakhir
tidak seefektif dibanding perkuliahan secara langsung di kampus. Kesulitan memahami
materi pelajaran, kurangnya konsentrasi saat perkuliahan daring, stress karena
suasana belajar yang monoton, serta beberapa jurusan yang harus melaksanakan praktikum
namun terkendala protokol kesehatan menjadi alasan utama. Selain itu, kendala
jaringan internet bagi mahasiswa yang berada diluar wilayah perkotaan juga
mendukung ketidakefektifan perkuliahan secara daring.
Berdasarkan
kuisioner tersebut juga masih terdapat mahasiswa yang kontra terhadap kebijakan
ini. Kebayakan beralasan masih khawatir akan risiko penularan virus Covid-19 saat
berkuliah secara offline. Ada juga yang berargumen bahwa sudah nyaman kuliah
dengan sistem daring karena lebih santai, fleksibel dan tidak membutuhkan biaya
akomodasi yang besar. Selain itu dengan melaksanakan kuliah tatap muka langsung
di kampus otomatis juga harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat
sehingga membuat Mahasiwa tidak nyaman berada di kelas. Sebagian juga berdalih
Pemerintah terlalu gegabah untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan singkatnya waktu persiapan bagi lembaga
pendidikan dalam memenuhi protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan
proses belajar mengajar ditengah pandemi. Terakhir pihak Mahasiswa yang kontra
mengatakan tidak mau mengikuti proses pembelajaran langsung di kampus sebelum
vaksinasi diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
Suara
Hati Mahasiswa
Kebijakan
dilaksanakannya kembali kuliah tatap muka secara langsung merupakan kabar yang
sangat ditunggu-tunggu oleh mayoritas Mahasiswa saat ini. Bagaimana tidak, Mahasiwa
dan Dosen sama-sama acuh tak acuhnya dengan sistem perkuliahan secara daring
dilihat dari sangat tidak maksimalnya proses pelaksanaan perkuliahan online. Namun
kebijakan tersebut sangat beresiko menimbulkan klaster baru penularan virus Covid-19
di Indonesia. Untuk itu berikut beberapa hal yang bisa dilakukan dalam proses
perkulihan offline dalam rangka memperkecil risiko penularan virus covid-19.
Berdasarkan survei yang penulis lakukan melalui penyebaran kuisioner, dapat disimpulkan
beberapa suara hati Mahasiswa terkait hal-hal yang harus diperhatikan sebelum
pembukaan lembaga pendidikan diawal tahun 2021
Pertama,
mutlak setiap lembaga pendidikan harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat
dalam proses belajar mengajar. Hal ini juga harus didukung dengan tersedianya fasilitas
yang lengkap dan sesuai dengan ketetapan protokol kesehatan di tengah pandemic
oleh WHO. Beberapa fasilitas yang harus tersedia adalah tempat mencuci tangan, bilik
strerilisasi, Unit Kesehatan Sekolah, dan lain-lain. Pihak Sekolah juga harus
menyediakan atau memberikan covid-19 starter pack seperti memberikan masker, hand sanitizer,
bahkan guna semakin memperkecil risiko penyebaran pihak lembaga pendidikan bisa
memberikan vitamin kepada peserta didiknya. Selain itu, pihak lembaga pendidikan harus
memperhatikan jarak bangku antar peserta didik disetiap kelas.
Kedua,
pihak lembaga pendidikan jika tidak memiliki fasilitas yang dapat menampung
seluruh peserta didik dengan sistem social distancing, dapat membatasi
jumlah peserta didik yang beraktifitas di kampus. Hal ini juga dilakukan agar tidak terjadinya kerumunan di kampus. Proses
pembelajaran bersesi merupakan alternatif yang bisa dilakukan. Misalnya membagi
proses pembelajaran menjadi beberapa sesi setiap harinya. Dengan demikian,
tidak akan terjadi kerumunan dalam satu waktu. Peserta didik yang belum masuk
sesinya dapat tetap melakukan perkuliahan daring dirumah. Dalam sistem ini bisa
disebut denagn sistem transisi. Artinya proses perkuliahan tidak sepenuhnya
dilakukan secara offline namun dipadukan dengan sistem daring.
Ketiga,
Pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat terutama civitas akademik
dalam penyelenggaraan proses belajar mengajardi kampus pada kondisi pandemi Covid-19.
Seperti mengadakan simulasi, pelatihan, webinar ataupun sosialisasi kepada
tenaga pendidik ataupun mahasiswa. Dengan begitu setiap civitas akademik bisa
paham dengan protokol kesehatan penyelenggaraan pembelajaran offline dan
dapat diterapkan dengan baik nantinya.
Demikian
suara hati Mahasiswa yang penulis rangkum mengenai respon terhadap kebijakan
diizinkannya pembukaan kembali lembaga pendidikan di awal tahun 2021. Mayoritas
mengatakan setuju dan mendukung penerapan kebijakan tersebut dengan berbagai
pertimbangan. Dan sebagian juga masih belum mendukung kebijakan tersebut karena
khawatir terhadap penularan virus covid-19. Untuk itu beberapa hal perlu
diperhatikan dan dipersiapkan sebelum pemerintah benar-benar menerapkan
kebijakan tersebut, terutama masalah protokol kesehatan. Dan yang paling
penting peran aktif civitas akademika dalam mematuhi protokol kesehatan juga sangat diperlukan saat kebijakan ini
diterapkan nantinya.
[1]
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia. Dari https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com/
dikutip 24 November 2020 pukul 17:27 WIB

Komentar
Posting Komentar